"Kapasitas pemahaman terkait aturan main penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada itu harus tersosialisasi dengan baik, agar semuanya paham dan tau betul bagaimana teknis Pilkada nanti," ucap Dhany.
Hal ini berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 dimana banyak permasalahan yang ada di panitia pemungutan suara (PPS). Sehingga kapasitas pemahaman itu harus diperkuat pada jajaran yang ada di tempat pemungutan suara (TPS) agar dapat menyelesaikan persoalan dengan cepat dan jelas.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiansyah mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Pusat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.
Hal ini sebagai bahan evaluasi usai melewati Pemilu 2024 kemarin, dimana Jakarta Pusat masih masuk dalam kategori pelaksanaan yang lancar.
"Jadi Pilkada 2024 ini hal yang sama yang akan kita lakukan dengan cara tetap meningkatkan komunikasi, koordinasi, baik dengan Pemerintah Kota yang dipimpin oleh pak wali, dan juga dengan stakeholders yang ada di Jakarta Pusat," kata Efni.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]