WahanaNews.co, Jakarta - Anggaran rehabilitasi gedung SKKT Kel. Duren Sawit, Kec. Duren Sawit, Kota Adm Jakarta Timur tahun 2024 mencapai Rp 1,4 juta per m2. Jumlah tersebut didapat dari data Rekab Sasana Krida Karang Taruna per Kecamatan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2024.
Dalam rekab tersebut secara nyata dijelaskan, Bangunan Gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT), Jl. Antasena No 1, Rt 05/06, Kel. Duren Sawit, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, Kondisi Rusak Ringan, Ukuran 126m2, Akan Rehab Tahun 2024.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Pantauan WahanaNews di lokasi diketahui nilai kontrak rehabilitasi gedung SKKT Kel. Duren Sawit Rp 1,7 miliar dengan pelaksana PT. Bintang Jaya Kreasi (PT.BJK) sebagaimana tercatat pada papan proyek
PPTK Suku Dinas Sosial Kota Adm Jakarta Timur, Rabu (28/8) melalui pesan whatsapp kepada WahanaNews menyebutkan bahwa, SKKT Kelurahan Duren Sawit yang direhabilitasi memiliki gedung seluas 240 m2 dan halaman seluas 145 m2 dan sudah sesuai dengan perencanaan yang dilakukan sebelumnya.
Data yang disampaikan oleh PPTK tersebut berbanding terbalik dengan data pada Rekap Sasana Krida Karang Taruna per Kecamatan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2024 sehingga menimbulkan tudingan miring.
Banyak kalangan yang menyebutkan bahwa, PPTK Suku Dinas Sosial Kota Adm Jakarta Timur diduga dengan sengaja menyampaikan informasi yang tidak benar terkait dengan luas bangunan gedung SKKT Kel. Duren Sawit yang direhabilitasi agar terhindar dari tudingan miring.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Bahkan tidak sedikit kalangan yang mendorong agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan melakukan serangkain penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa dugaan adanya niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 886 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat dijadikan sebagai data pembanding harga satuan tertinggi pembangunan bangunan gedung kantor sederhana di tingkat kota.
Menanggapi hal tersebut, Bidang Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Natar B Nahor mengatakan, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan akan menyerahkan data permulaan yang dimiliki agar aparat penegak hukum terlebih dahulu melakukan telaah guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyelidikan.