Kendati demikian, PHK merupakan isu ekonomi. Sementara itu, Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik merupakan isu etika, lantaran berpedoman dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Makanya dalam pedoman ini, dimasukkan dalam konsideran. Jadi disebutkan bahwa kecerdasan buatan digunakan untuk membantu dan mempermudah proses kerja, bukan untuk menggantikan," kata dia.
Baca Juga:
Foto Bergaya Ghibli Kian Populer, Ini Cara Membuatnya Lewat ChatGPT
Manan menambahkan, hal itu akan menjadi pekerjaan rumah bagi Dewan Pers untuk melakukan sosialisasi kepada konstituennya. Artinya, perusahaan media diperkenankan menggunakan AI selama tidak menggantikan tugas manusia.
"Jadi ini PR Dewan Pers untuk sosialisasi kepada media. Silakan menggunakan AI, tapi jangan dijadikan alasan untuk memperbanyak PHK kepada wartawan," katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]