Karena itu, apabila Pramono Anung benar-benar berhasil menerbitkan Obligasi Daerah pertama di Indonesia secara profesional, transparan, dan akuntabel, maka ia bukan hanya mencatat sejarah bagi Jakarta, tetapi juga membuka babak baru dalam sistem pembiayaan pembangunan daerah di Indonesia. Sebaliknya, apabila tidak dikelola secara hati-hati, Obligasi Daerah justru dapat berubah menjadi beban fiskal bagi pemerintah daerah dan generasi mendatang.
Kini, publik tentu berharap langkah “superdahsyat” yang telah dimulai ini tidak berhenti pada seremoni dan perencanaan semata. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah dana hasil obligasi benar-benar digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang produktif, tepat sasaran, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, serta memperkuat daya saing Jakarta sebagai kota global.
Baca Juga:
Walikota Bogor Buka Suara Soal Usulan Rute Baru Transjakarta Tembus Bogor
[Redaktur: Alpredo Gultom]