Kini, Gubernur Pramono Anung akan menjalankan kebijakan tersebut dengan target penerbitan awal sebesar Rp3,5 triliun. Namun, saya melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami makna dan tujuan sebenarnya dari Obligasi Daerah.
Baca Juga:
Bank Mandiri Luncurkan Dua Produk Reksa Dana Baru Kelolaan Manulife Indonesia
Ada yang langsung menolak dengan alasan APBD DKI Jakarta sudah sangat besar sehingga dianggap tidak perlu lagi mencari sumber pembiayaan tambahan. Ada pula yang berpendapat bahwa penghematan anggaran sudah cukup untuk membiayai pembangunan. Intinya, berbagai pandangan tersebut mengarah pada penolakan terhadap rencana penerbitan Obligasi Daerah.
Menurut saya, pandangan seperti itu perlu diluruskan agar masyarakat memahami substansi kebijakan ini secara utuh. Besarnya APBD tidak serta-merta berarti seluruh kebutuhan pembangunan dapat dipenuhi hanya dari anggaran tahunan. Dalam kondisi tertentu, sumber pembiayaan alternatif seperti Obligasi Daerah justru diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang produktif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Memang benar, APBD DKI Jakarta merupakan yang terbesar di Indonesia. Pada 2017 nilainya sekitar Rp70 triliun, meningkat menjadi Rp77,1 triliun pada 2018, sekitar Rp89 triliun pada 2019, kemudian turun menjadi sekitar Rp63 triliun pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Setelah itu kembali meningkat menjadi sekitar Rp72 triliun pada 2021, sekitar Rp82 triliun pada 2022, sekitar Rp79 triliun pada 2023, sekitar Rp81 triliun pada 2024, dan mencapai Rp91,86 triliun pada 2025, yang menjadi APBD terbesar sepanjang sejarah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Pemerintah Buka Masa Penawaran ORI025
Sementara itu, APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Nilainya memang turun sekitar Rp10,54 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, terutama karena berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski demikian, APBD DKI Jakarta tetap menjadi yang terbesar di Indonesia dan menunjukkan bahwa kapasitas fiskal Jakarta sangat kuat.
Namun, APBD yang besar bukan berarti semua kebutuhan pembangunan bisa langsung dibiayai. Sebagian besar anggaran sudah terserap untuk berbagai belanja wajib, seperti pendidikan, kesehatan, gaji ASN, bantuan sosial, subsidi pelayanan publik, operasional pemerintahan, pemeliharaan infrastruktur, serta berbagai layanan dasar lainnya.
Akibatnya, ruang fiskal yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai proyek investasi baru menjadi jauh lebih terbatas daripada yang dibayangkan banyak orang. Dana APBD DKI yang tampak besar sesungguhnya jauh dari cukup untuk membiayai pembangunan Jakarta secara maksimal.