JAKARTA.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia. Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (9 Juli 2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden tersebut bermula ketika salah seorang pekerja pingsan di dalam gorong-gorong, diduga akibat kekurangan oksigen atau terpapar gas berbahaya saat bekerja di ruang terbatas (confined space). Dua rekan korban kemudian berupaya memberikan pertolongan, namun turut mengalami kondisi serupa hingga akhirnya ketiganya meninggal dunia.
Baca Juga:
Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Lubang Galian Sesuai SOP Usai Kecelakaan di Condet
Atas insiden tersebut, PAM JAYA sebagai perusahaan yang bekerja sama dengan PT Moya Indonesia merespons dengan cepat. Melalui Komisaris Utama PT PAM JAYA (Perseroda), Prasetyo Edi Marsudi, pada Sabtu (11 Juli 2026), PAM JAYA menegaskan agar PT Moya Indonesia segera melakukan investigasi secara menyeluruh serta bertanggung jawab atas meninggalnya tiga pekerja subkontraktor dalam kecelakaan kerja tersebut.
Prasetyo Edi Marsudi juga menyatakan bahwa PAM JAYA akan mengambil langkah tegas terhadap PT Moya Indonesia sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang berlaku antara kedua korporasi. PT Moya Indonesia diketahui merupakan mitra PAM JAYA dalam pengelolaan dan penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Sebagai bentuk tindak lanjut, PAM JAYA akan memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Moya Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Selain itu, PAM JAYA juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga ketiga korban serta mendorong dilakukannya investigasi yang menyeluruh, objektif, dan profesional untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.
Baca Juga:
Inovasi Air Masa Depan, dari Udara hingga Tanpa Plastik dengan Kemasan Kertas
Di sisi lain, PT Moya Indonesia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek konstruksi, menyusul meninggalnya tiga pekerja subkontraktor pada proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih milik PAM JAYA.
PT Moya Indonesia juga menjelaskan bahwa proyek yang sedang dikerjakan merupakan pembangunan infrastruktur jaringan distribusi air bersih yang bertujuan mendukung peningkatan layanan air minum bagi masyarakat Jakarta. Oleh karena itu, perusahaan menyatakan berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pihak yang berwenang dalam proses investigasi serta melakukan evaluasi guna memperkuat penerapan standar keselamatan kerja pada seluruh kegiatan operasional proyek.
Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Ia menyatakan akan mengawal penanganan dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diduga menjadi salah satu penyebab kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja, termasuk seorang warga negara asing, dalam proyek yang dikerjakan PT Moya Indonesia.