Praktis, harganya semakin mahal.
Jika ditilik sekilas dalam peta tersebut, memang dalam suatu wilayah belum tentu menunjukkan nilai bidang tanah secara spesifik.
Baca Juga:
Bantuan Subsidi Upah 2025 Berakhir, Begini Cara Cek Status dan Persiapkan Diri untuk Tahun Depan
Karena di dalam suatu wilayah, nilai harganya berbeda-beda.
Ini hanya bisa dilihat dari perkiraan skala harga yang mendominasi.
Oleh karena itu, nilai tanah Rp 100.000 - Rp 500.000 per meter persegi sukar ditemukan di wilayah Jakarta.
Baca Juga:
Wakil Bupati Karo Terima Audensi Gerakan Suara Rakyat Karo dan Komitmen Brantas Narkoba di Tanah Karo
Nilai tanah sebesar ini hanya bisa ditemukan di wilayah Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Itu pun hanya sebagian kecil.
Sementara itu, wilayah lainnya dengan pembangunan fisik, baik infrastruktur maupun perumahan yang masif, nilai tanahnya bisa mencapai Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000 per meter persegi.