Praktis, harganya semakin mahal.
Jika ditilik sekilas dalam peta tersebut, memang dalam suatu wilayah belum tentu menunjukkan nilai bidang tanah secara spesifik.
Baca Juga:
Kerja Tahun Merdang Merdem Kuta Medan Tahun 2025 Dirayakan, Bupati dan Wabup Karo Ikut Hadir
Karena di dalam suatu wilayah, nilai harganya berbeda-beda.
Ini hanya bisa dilihat dari perkiraan skala harga yang mendominasi.
Oleh karena itu, nilai tanah Rp 100.000 - Rp 500.000 per meter persegi sukar ditemukan di wilayah Jakarta.
Baca Juga:
Dorong Ekonomi Daerah, Kementerian Transmigrasi Fokuskan Program pada Kawasan Lokal
Nilai tanah sebesar ini hanya bisa ditemukan di wilayah Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Itu pun hanya sebagian kecil.
Sementara itu, wilayah lainnya dengan pembangunan fisik, baik infrastruktur maupun perumahan yang masif, nilai tanahnya bisa mencapai Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000 per meter persegi.