"Memang sudah ada permohonan dari keluarga untuk permintaan rehabilitasi tersangka FL," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Oktora saat dihubungi, Selasa (22/3).
Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan apakah Fauzan 'Sisitipsi' bisa direhabilitasi.
Baca Juga:
Nekat Ceburkan Diri, Pria Asal Cirebon Hilang Terseret Arus di Brebes
"Terkait penggunaan narkotika yang digunakan bersangkutan, hari ini sesuai jadwal jam 10.00 WIB kami akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya Saudara Fauzan akan dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu," kata Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).
Terkait proses asesmen, Harry menyebut BNNP DKI akan mewawancarai Fauzan dan melakukan langkah-langkah lain yang hasilnya bakal keluar dua-tiga hari ke depan.
Hasil dari asesmen itu bakal menentukan langkah selanjutnya terkait proses hukum Fauzan.
Baca Juga:
Pastikan Wilayah Hukum Kondusif Kapolres Binjai Cek Pospam & Posyan
"Dari hasil asesmen nanti berikutnya akan kita tentukan dasar selanjutnya, apakah harus rehab atau bagaimana. Jadi sekarang kita masih menunggu hasil asesmen," ujar Harry.
Pria yang akrab disapa Ojan ini tidak banyak bicara saat dikeluarkan dari ruang penyidik. Namun, ia berharap yang terbaik di kasus narkoba seperti itu.
"Ya, semoga yang terbaik, makasih semua," ujar Ojan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).