Tanggapan tersebut justru menuai kekecewaan dari AAI. Torang menilai Kepala Sudin PRKP tidak merespons secara proporsional terhadap persoalan yang diangkat pihaknya.
“Agus Nugroho ini nampaknya tidak membaca surat kami secara detail, atau kalau pun membaca, mungkin bingung menanggapi fakta lapangan yang kami sampaikan. Jadi memilih jawaban yang aman. Tetapi publik perlu tahu, kegiatan yang kami soroti tidak ada di kanal mana pun. Ini membuat kami sangat kecewa,” tegas Torang menutup pernyataannya.
Baca Juga:
KPK Amankan Fikri Thobari dan Empat Tersangka Lain Terkait Dugaan Suap Proyek Pemkab
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Sudin PRKP Jakarta Timur terkait dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut.
[Redaktur: JP Sianturi]