Jakarta.WAHANANEWS.CO - Rencana pemerintah untuk membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) mendapat dukungan penuh dari MARTABAT Prabowo-Gibran.
Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur sebagai kota global yang berdaya saing.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN Sumatera Utara yang Lakukan Mudik Gratis Lebaran 2025
Menurut Tohom, inisiatif pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini harus segera direalisasikan agar penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat dipercepat.
"Pembentukan BP3 adalah solusi yang konkret untuk memastikan ketersediaan perumahan yang terjangkau dan layak bagi MBR. Ini tidak hanya berorientasi pada aspek hunian, tetapi juga sebagai instrumen pemerataan pembangunan," ujar Tohom, Kamis (13/3/2025).
Ia menambahkan bahwa revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2021 serta Keputusan Presiden (Keppres) 30/2021 merupakan bukti komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mempercepat penyelenggaraan perumahan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Ada Banyak Inovasi Teknologi yang Bisa Digunakan Konsumen Listrik untuk Mendukung Energi Bersih
"Keputusan ini tidak hanya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional, tetapi juga menjawab kebutuhan mendesak akan rumah layak huni di kawasan strategis seperti Jabodetabekjur," lanjutnya.
Pemerintah menargetkan penyelesaian regulasi terkait BP3 pada semester II tahun ini sebelum badan tersebut resmi beroperasi.
BP3 akan berperan dalam mengelola sumber pendanaan alternatif di luar APBN, seperti dana konversi dari pengembang yang tidak dapat membangun rumah subsidi langsung.