"Kasus-kasus seperti ini mengajarkan kita bahwa seluruh elemen masyarakat harus memiliki kepekaan sosial. Perempuan dan anak wajib kita lindungi, di mana pun mereka berada," ujarnya.
Edy juga mengajak seluruh pengurus RT/RW, kader masyarakat, serta warga untuk lebih peduli terhadap kondisi sosial di lingkungannya dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Baca Juga:
Mr Tan Law Firm Resmi Berkantor di Jakarta, Siap Beri Bantuan Hukum
"Negara harus hadir melalui pemerintah dan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan yang layak. Jika ada persoalan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan bantuan hukum yang disediakan YPHMI secara gratis," pungkasnya.
Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh H. Umar Abdul Aziz selaku Pembina YPHMI sekaligus Wakil Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara YPHMI, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, DPD KAI DKI Jakarta, dan Forum Jurnalis Jakarta Barat (FJJB), serta mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya.
Melalui kegiatan ini, YPHMI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak terus meningkat, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum secara gratis.