Pasalnya, kegiatan itu dinilai lebih banyak mudaratnya.
"Terkait dengan sahur on the road, Polda Metro Jaya mengimbau kepada semua masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegiatan yang bersifat sahur on the road. Karena kita beranggapan kegiatan sahur on the road lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal yang berguna," jelas Zulpan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Masyarakat diminta menahan diri dan tidak melakukan sahur on the road.
Selain itu, pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan di sejumlah titik yang dinilai menjadi lokasi berlangsungnya SOTR.
Zulpan mengatakan, meski mengedepankan tindakan persuasif, dia menyebut sanksi tegas bakal diberikan kepada masyarakat jika masih memaksakan melakukan sahur on the road.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Apabila ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, akan ada penindakan persuasif. Kita tidak melakukan penindakan represif," katanya.
Sejauh ini polisi telah menetapkan 13 kawasan yang dianggap sering menjadi lokasi kegiatan SOTR berlangsung.
Di 13 kawasan itu nantinya akan dilaksanakan filterisasi mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. [non]