Pembahasan dilakukan usai pemerintah pusat membuka peluang perizinan penyelenggaraan konser dalam skala besar di masa pandemi Covid-19.
"Semuanya kami bahas. Untuk karaoke juga kami bahas," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat menanggapi pertanyaan terkait penyelenggaraan konser skala besar, Senin malam (27/9).
Baca Juga:
Berhasil Tumbangkan Bandung BJB Tandamata, Jakarta Electric PLN Jaga Asa Tembus Final Four
Riza mengatakan, prinsipnya pelonggaran kegiatan warga mesti diterapkan secara bertahap. Tentunya, dengan memperhatikan capaian vaksinasi serta perkembangan kasus Corona di Ibu Kota.
"Tidak bisa semua langsung dibuka, sekarang dilonggarkan itu harus ada tahap-tahapnya. Seiring dengan kemajuan vaksin, yang kedua seiring dengan penurunan Covid, lalu baru ditambah dan ditingkatkan," sebutnya.
Selain konser musik, Riza berujar pihaknya juga mengkaji pembukaan karaoke di Jakarta. Sementara ini, dia mengimbau agar pengusaha hiburan bersabar sampai keputusan ditetapkan.
Baca Juga:
Kemenag Buka Lowongan Kerja untuk 3.641 Orang Penghulu, Cek Informasinya di Sini!
Sebelumnya juga, pemerintah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.
Adapun hal ini diberlakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19.
"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Menkominfo Johnny G. Plate dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).