"Sifatnya pencegahan," kata Gembong.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya memastikan tidak ada operasi yustisi untuk pendatang baru pascalibur Lebaran 2022.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Relokasi Warga Bantaran Rel, Targetkan 800 Unit Hunian Baru
Menurutnya, Jakarta merupakan kota milik bersama, bahkan warga asing pun diperbolehkan datang
"Jadi kita tidak pernah ada pembatasan apalagi larangan orang datang ke Jakarta," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/5) malam.
Kendati demikian, Ariza mengimbau masyarakat yang ingin mengadu nasib di Jakarta untuk benar-benar sudah memiliki tujuan.
Baca Juga:
Menpora Resmi Angkat Muhammad Gustri Oktaviandi sebagai Dirut LPUK Kemenpora
Sehingga, jangan sampai ketika sudah tiba di Ibu Kota justru menjadi pengangguran.
Dia juga mengatakan pihaknya akan tetap mempertimbangkan untuk melakukan operasi yustisi apabila diperlukan.
"Nanti akan kita liat perkembangannya apakah diperlukan atau tidak," katanya. [non]