"Sifatnya pencegahan," kata Gembong.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya memastikan tidak ada operasi yustisi untuk pendatang baru pascalibur Lebaran 2022.
Baca Juga:
Darmadi Minta Pelatihan Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak, Fokus pada Kemampuan Bisnis
Menurutnya, Jakarta merupakan kota milik bersama, bahkan warga asing pun diperbolehkan datang
"Jadi kita tidak pernah ada pembatasan apalagi larangan orang datang ke Jakarta," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/5) malam.
Kendati demikian, Ariza mengimbau masyarakat yang ingin mengadu nasib di Jakarta untuk benar-benar sudah memiliki tujuan.
Baca Juga:
BKSAP DPR dan MUI Perkuat Sinergi, Siapkan Konferensi Dukungan untuk Palestina pada Agustus 2026
Sehingga, jangan sampai ketika sudah tiba di Ibu Kota justru menjadi pengangguran.
Dia juga mengatakan pihaknya akan tetap mempertimbangkan untuk melakukan operasi yustisi apabila diperlukan.
"Nanti akan kita liat perkembangannya apakah diperlukan atau tidak," katanya. [non]