Melihat kejadian tersebut, anak nya menelepon keluarga dan mengatakan jika ibunya dipukul oleh bapaknya.
Setibanya di lokasi, rumah kontrakan tersebut kembali terjadi berselisih tegang antara keluarga Istri dengan bapaknya.
Baca Juga:
Dukungan PLN Pastikan Upacara HUT RI ke-80 Berjalan Khidmat dan Lancar
Kemudian mengambil senjata tajam jenis mandau namun sempat ketahuan oleh pihak keamanan setempat dan berhasil dicegah.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepolsek kembangan.
Lanjut Binsar menjelaskan, setibanya di lokasi rumah kontrakan kemudian anggota membawa keluarga tersebut ke polsek kembangan.
Baca Juga:
Bupati Karo Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI ke - 80,Gresia Ginting Pembawa Bendera Sang Saka Merah Putih Untuk Dikibarkan
Polsek Kembangan lakukan mediasi antara kedua belah pihak, karena korban TLS (55) tidak mau membuat laporan polisi (LP).
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Akp Reno Apri Dwijayanto kedua belah pihak diarahkan ke upaya pendekatan melalui program kopi Restorative Justice.
"Kami lakukan upaya Restorative Justice karena pihak korban tidak ingin membuat laporan polisi sehingga kami lakukan upaya Kopi Restorative Justice," ucap Reno.