Melihat kejadian tersebut, anak nya menelepon keluarga dan mengatakan jika ibunya dipukul oleh bapaknya.
Setibanya di lokasi, rumah kontrakan tersebut kembali terjadi berselisih tegang antara keluarga Istri dengan bapaknya.
Baca Juga:
Radikalisasi di Kalangan Remaja: Dua Pelajar Singapura Ditangkap karena Dugaan Terorisme
Kemudian mengambil senjata tajam jenis mandau namun sempat ketahuan oleh pihak keamanan setempat dan berhasil dicegah.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepolsek kembangan.
Lanjut Binsar menjelaskan, setibanya di lokasi rumah kontrakan kemudian anggota membawa keluarga tersebut ke polsek kembangan.
Baca Juga:
Libur Lebaran Hampir Usai! Ini Jadwal Masuk Sekolah 2025
Polsek Kembangan lakukan mediasi antara kedua belah pihak, karena korban TLS (55) tidak mau membuat laporan polisi (LP).
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Akp Reno Apri Dwijayanto kedua belah pihak diarahkan ke upaya pendekatan melalui program kopi Restorative Justice.
"Kami lakukan upaya Restorative Justice karena pihak korban tidak ingin membuat laporan polisi sehingga kami lakukan upaya Kopi Restorative Justice," ucap Reno.