WahanaNews-Jakarta | Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) lakukan longmarch dari Balai Kota Jakarta ke Kantor Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara, diselesaikan.
Baca Juga:
Untuk Menunjukkan Kemampuan Secara Profesional,Pemkab Karo Laksanakan Profiling ASN Tahap Pertama di BKN Regional VI Medan
Massa aksi mulai berkumpul di depan Balai Kota pukul 10.39 WIB. Mereka terlihat menggunakan pakaian berwarna putih dan merah pada Senin (14/3).
Tampak satu mobil komando berada di lokasi. Beberapa massa aksi juga tampak membawa sejumlah atribut berupa bendera Indonesia dan F-MRM serta spanduk berisikan tuntutan.
Terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar area Balai Kota. Arus lalu lintas di lokasi terpantau ramai lancar.
Baca Juga:
Dorong Regenerasi Memperkuat Ketahanan Pangan ,Petani Kreatif dan Lestari Karo Terima Penghargaan
"Ini warga anda, kami menuntut polusi batu bara di Marunda segera ditiadakan, kami warga Marunda saat ini akan menuju Kemenhub," kata Ketua F-MRM Didi Suwandi dalam orasinya di sepanjang jalan menuju kantor Kemenhub.
"Lawan debu batu bara, lawan, lawan, lawan," katanya yang diikuti oleh massa aksi lainnya.
Berikut tiga tuntutan warga Marunda: