JAKARTA.WAHANANEWS.CO – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto pada 21 Februari 2025 lalu memberikan plakat pencanangan kepada RW 09 di Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan sebagai Kampung Lingkungan dan Arsitektural Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jakarta Barat.
RW 09 melalui Komunitas A-Green yang berada di Blok A7 dianggap tidak hanya sekadar kebun, tapi benar-benar dikelola secara arsitektur yang mempunyai masterplan.
Baca Juga:
Prabowo Tegur Menteri, Minta Proyek Sampah Jadi Energi Selesai 18 Bulan
Tak hanya itu, Pemkot Jakarta Barat juga melihat bahwa A-Green ditata tidak hanya berdasarkan produksinya dalam mengurangi atau mengelola sampah, namun keindahan dan kenyamanan, termasuk secara sosial A-Green berfungsi secara edukasi.
Atau dengan kata lain, pengelolaan sampah di A-Green telah dilakukan secara holistik.
Plakat Pencanangan ini ditandatangani oleh Wali Kota Jakarta Barat dan diberikan bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 kepada Andy Tjahja (64), Pengelola A-Green atas nama RW 09 Kelurahan Meruya Utara.
Baca Juga:
Pemko Binjai Terima Kunjungan Tim Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Verifikasi Tahap 2 Penilaian Adipura
Seperti apa seluk-beluk A-Green, yang kini dicanangkan sebagai sebagai Kampung Lingkungan dan Arsitektural Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jakarta Barat?
Sejarah
Awalnya A-Green merupakan sebuah lahan fasilitas umum (fasum) kosong yang diserahterimakan develover kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 1998.