Sejarah Panjang ERP dan Urgensi Rotasi Jabatan
Gagasan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta mulai gencar dibahas sejak era Gubernur Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), dan seterusnya. Program ini terus berlanjut dan menjadi lebih konkret pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca Juga:
Kepala BKD DKI Chaidir Diserang Hoaks dengan Tuduhan Dugaan Jual Beli Jabatan
Pada era Ahok, uji coba telah dilakukan, dan menjelang akhir masa jabatannya pada 2017, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan proses lelang ERP. Proses tersebut kemudian diteruskan oleh gubernur berikutnya, Anies Baswedan.
Lelang ERP diikuti oleh tiga peserta, yaitu PT Bali Towerindo Sentra Tbk, Q-Free ASA, dan Kapsch TrafficCom AB. Hasilnya, PT Bali Towerindo Sentra Tbk—melalui konsorsium Smart ERP—ditetapkan sebagai pemenang pra-lelang pada tahun 2018.
Pada 8 Juli 2019, Gubernur Anies Baswedan menunjuk Syafrin Liputo sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pada tahun yang sama, Pemprov DKI Jakarta membatalkan proses lelang proyek ERP dengan sejumlah pertimbangan dari Dishub dan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:
Menakar Untung & Rugi Pernyataan Pramono: Hanya Ingin Menjabat Gubernur Jakarta Satu Periode, Tak Tergiur Nyapres
Terkait proyek ERP, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa anggaran untuk lelang ERP telah dicoret dari APBD DKI Jakarta 2019. Anggaran yang dicoret tersebut berada pada Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik di Dinas Perhubungan, dengan nilai sekitar Rp40,9 miliar.
Persoalan ini kemudian berlanjut hingga memasuki ranah gugatan di pengadilan, dan kemungkinan proses hukumnya masih berlangsung hingga kini.
Terlepas dari berbagai persoalan, termasuk masalah hukum yang muncul, sangat disayangkan hingga kini ERP masih belum berjalan. Seharusnya, apa pun kendala dan gugatan yang ada, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, tetap memiliki kewajiban untuk memastikan proyek ERP dapat dilanjutkan dan dioperasikan sesuai rencana.