WahanaNews Jakarta.co - Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Care (LSM-ICC), Sahiluddin dan sejumlah elemen masyarakat lainnya mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan kesepakatan terselubung antara PPK dengan penyedia pelaksana Pembangunan Jalan Tembus Klp Gading-Pulo Gadung 2023-2024.
Sebab, diketahui pada Tahun Anggaran 2023, Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta melaksanakan Pembangunan/Peningkatan Jalan-Jalan Strategis di Provinsi DKI Jakarta diantaranya, Pekerjaan Jalan Beton, Jalan Tembus Kelapa Gading – Pulo Gadung Lanjutan Rp 20,1 miliar, dan Pekerjaan Jalan Beton, Jalan Tembus Kelapa Gading- Pegangsaan Dua Cs Rp 11,6 miliar.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Hasil penelusuran WahanaNews pada situs sirup.lkpp.go.id tahun 2023 terdapat perbedaan pelaksanaan pekerjaan Jalan Beton, Jalan Tembus Kelapa Gading- Pegangsaan Dua Cs dengan History Paket.
Dalam Kode RUP 42929105, nama paket, Pembangunan/Peningkatan Jalan-Jalan Strategis di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Jalan Beton, Jalan Tembus Kelapa Gading- Pegangsaan Dua Cs). Sementara dalam History Paket 41545548 adalah Pekerjaan Drainase Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Cs Rp 11,6 miliar.
Selain itu, pada tahun 2024, Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta kembali mengalokasikan anggaran Pembangunan/Peningkatan Jalan-Jalan Strategis di Provinsi DKI Jakarta salah satunya, Pekerjaan Jalan Beton, Jalan Tembus Kelapa Gading – Pulo Gadung Lanjutan sebesar Rp 14,9 miliar.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan bahwa, Pekerjaan Jalan Beton, Jalan Tembus Kelapa Gading – Pulo Gadung Lanjutan tahun 2023, Rp 20,1 miliar dan Pekerjaan Drainase Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Cs 11,6 miliar serta Pekerjaan Jalan Beton, Jalan Tembus Kelapa Gading – Pulo Gadung Lanjutan tahun 2024, Rp 14,9 miliar dilaksanakan oleh oknum rekanan yang sama dengan nama perusahaan berbeda.
Untuk menghindari sorotan publik, pihak penyedia diduga dengan sengaja tidak memasang papan proyek pada lokasi yang dapat terlihat oleh masyarakat umum dan/atau patut diduga pihak penyedia dengan sengaja memasang papan proyek pada tempat tersembunyi dengan tujuan agar tidak diketahui bahwa, pelaksana Pekerjaan Jalan Beton, Jalan Tembus Kelapa Gading – Pulo Gadung Lanjutan tahun 2023-2024 dilaksanakan oleh orang yang sama.
Dikutip dari keterangan pers tertulis dalam seminar bertajuk Mitigasi Permasalahan Hukum dan Audit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di gedung SMESCO Indonesia Jakarta beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka-bukaan soal pengadaan barang dan jasa melalui platform e-katalog yang disebut ladang subur praktik korupsi.
Alex mengatakan masih banyak modus korupsi yang dilakukan meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform elektronika. Ada beberapa modus korupsi pengadaan barang dan jasa yang ditangani KPK. Yang paling sering, kata Alex, modus pembelian secara berulang melalui vendor yang sama.
"Ada modus pembelian secara berulang lewat vendor itu-itu saja, itu juga menjadi warning, kenapa tidak ada vendor lain yang menawarkan Selain itu, ada modus dengan me-markup harga tidak lama setelah pejabat pembuat komitmen (PPK) meng-upload. Sebelumnya pasti ada kesepakatan antara PPK dan vendor, kapan barang akan di-upload di e-Katalog," ujarnya.
Kerugian yang ditimbulkan dari korupsi pengadaan barang dan jasa, lanjut Alex, sangatlah besar. Oleh karena itu, kata Alex, KPK sangat berharap semua pihak bersama-sama mengawal pengadaan barang dan jasa yang bersih, sehingga tak ada lagi yang berusaha untuk mengakali e-Katalog.
Berdasarkan data KPK periode 2004-2023, kasus korupsi di pengadaan barang dan jasa mencapai 339 kasus, sehingga menjadikannya sebagai kasus terbesar kedua, di bawah gratifikasi dan penyuapan. KPK memasukkan sektor ini ke 8 fokus area dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) dalam mengintervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
WahanaNews belum mendapat keterangan dari pihak Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Heru Suwondo sebagai Kepala Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta. Berita ini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.
[Redaktur: JP Sianturi]