Selain langkah pencegahan, polisi akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tawuran yang menyebabkan orang lain terluka akibat penggunaan senjata tajam .
Bahkan saat ini, mereka mengganti senjata tajam dengan sarung yang diisi batu dan mereka beranggapan itu tidak berdampak pada pelanggaran pidana. Padahal, sarung berisi batu itu hukumnya sama dengan senjata tajam yang dapat melukai.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
Polisi juga rutin melakukan patroli siber untuk melacak keberadaan pemilik akun kelompok tawuran dan juga akun yang melakukan transaksi jual beli senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.
Hal ini dilakukan untuk memperkecil ruang mereka melakukan aksi tawuran. Upaya itu memang tak serta merta membuat aksi tawuran itu hilang, tapi setidaknya intensitasnya dapat ditekan dan berkurang. Selain itu ruang untuk melakukan dapat dipersempit.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian menilai orang tua memiliki peranan penting untuk mencegah tawuran antara remaja yang kerap terjadi di Jakarta Utara. Orang tua merupakan kunci agar anak terhindar dari aksi tawuran.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
Orang tua disebutnya harus memiliki waktu yang cukup untuk memberikan pengarahan dan melakukan pengawasan kepada anak-anaknya terutama akun media sosial mereka. Disebutkan bahwa banyak undangan tawuran muncul di media sosial dan ini yang perlu diantisipasi bersama agar mereka yang tawuran tidak menjadi role model anak-anak
Selain itu, orang tua juga harus mengetahui teman bergaul anak-anaknya sehingga bisa menjaga dari dampak negatif. Narkoba juga dapat menjadi pemicu anak terlibat perkelahian dan tawuran antara pemuda atau remaja. Dampak penggunaan narkoba ini bermacam dan tidak sedikit muaranya pada tindak pidana.
Disulut faktor internal dan eksternal