WahanaNews Jakarta.co - Satu perusahaan dengan alamat yang sama memiliki dua NPWP dan NIB yang dipilih dan ditetapkan sebagai pelaksana pembangunan/peningkatan kualitas pencahayaan kota mendukung penerangan jalan umum di Jakarta Barat Zona 4 Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta tahun 2025 telah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi oleh Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia melalui surat nomor 197/BPP/P-RPI/XII/2025, tanggal 15 Desember 2025.
Dugaan NPWP dan NIB ganda tersebut diketahui dari detail data badan usaha yang tertayang pada situs lpjk.pu.go.id.
Baca Juga:
Dugaan Mark-up Anggaran Rehab Gedung PPKD Jakarta Utara Mencuat
Diketahui, CV. Ringin Putra Wisesa dipilih dan ditetapkan oleh Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta sebagai pelaksana dengan nilai kontrak Rp 2,3 miliar (99,17 persen dari pagu RUP), penandatangan kontrak 19 Maret 2025.
Hasil pencarian detail data badan usaha CV. Ringin Putra Wisesa pada situs lpjk.pu.go,id diketahui pengesahan akte pendirian CV. Ringin Putra Wisesa sebanyak dua kali dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NMPW) berbeda.
Foto: Ist
Baca Juga:
Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara, KPK Usut Pemberi Perintah Hapus “Chat”
Berdasarkan pengesahan akte pendirian CV. Ringin Putra Wisesa tanggal 4 Maret 2015 memiliki NIB 214757577819 dan NPWP 72.599.176.4-xxx.xxx, melalui Ukon Krisnajaya SH. M.kn.
Sementara pengesahan tanggal 26 Juni 2024, CV. Ringin Putra Wisesa memilki NIB 9120508960539 dan NPWP 07.259.917.6-xxx.xxx dengan nomor pengesahan AHU-0026354-AH.01.16 Tahun 2024 melalui notaris Firdaus Muhammad Sh. M.kn.
Dalam detail data badan usaha, CV. Ringin Putra Wisesa dengan Notaris Firdaus Muhammad Sh. M.kn i memiliki satu subklasifikasi layanan iaitu, subklasifikasi layanan konstruksi bangunan sipil elektrikal, kode BS007 yang diterbitkan oleh LSBU PT. Himjasa Sertifikasi Mandiri beralamat di Pertokoan Seruni Blok A No 11, Kel. Sei Panas, Kecamatan Batam Kota pada tanggal 8 Desember 2025.