WahanaNews Jakarta.co - Kepala Unit Pengelola (Ka UP) Terminal Angkutan Jalan Provinsi DKI, Syamsul Mirwan mengatakan, pihaknya siap merespon setiap aduan masyarakat terkait kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan.
Hal tersebut terkait pemberitaan WahanaNews (8/5/2025) adanya dugaan penyimpangan spesifikasi teknis pada proyek peningkatan standar penyelenggaraan pelayanan terminal bus tahun anggaran 2024 senilai Rp3.312.254.308,79.
Baca Juga:
Oknum Berkaus ‘Kadin’ Minta Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, Polda Banten Turun Tangan
Dikatakan, PT. Anggi Gian Putra yang ditunjuk sebagai pelaksana menggunakan bahan material buatan cina untuk pemasangan atap membran, sementara dalam rincian anggaran belanja (RAB) spesifikasi terbuat dari bahan buatan Jerman.
"Kami sudah mempersiapkan jawaban dan menunggu penjadwalan dari team pendampingan Kejati," ucap Syamsul Mirwan melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/5).
Sebelumnya, kepala pusat penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, J. Sahroni mempersilahkan masyarakat, LSM untuk membuat laporan jika ada temuan penyimpangan terkait proyek peningkatan standar penyelenggaraan pelayanan terminal bus Senen.
Baca Juga:
Dugaan Kongkalikong Pemilihan Penyedia Barang/Jasa di Sudin SDA Jakarta Timur Jadi Sorotan Publik
"Untuk pengawalan proyek peningkatan pelayanan Terminal Senen kami dilibatkan namun mengenai teknis pelaksanaan kami hanya menerima laporan dari pihak terkait sesuai bidangnya," ucap J. Sahroni saat dimintai tanggapan melalui telepon selulernya, Rabu (7/5).
Lebih lanjut dikatakan J. Sahroni, Kejati DKI Jakarta hanya melakukan pengawalan agar semua penyerapan anggaran berjalan dengan baik.
"Jika ada dugaan penyimpangan spesifikasi dalam pelaksanaan proyek, silahkan masyarakat menyampaikan laporan," ujarnya.
[Redaktur: JP Sianturi]