Karena itu, tidak heran kalau total gaji PNS DKI Jakarta lebih tinggi dari daerah lain berdasarkan tambahan dan tunjangan lainnya ini.
Adapun rincian TPP bagi PNS DKI Jakarta yang menduduki jabatan pelaksana dan calon PNS adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
Harga Pupuk Lebih Murah, Petani Puji Pemangkasan Jalur Distribusi
- Teknis Ahli: Rp 19.710.000
- Teknis Terampil: Rp 17.370.000
- Administrasi Ahli: Rp 15.300.000
Baca Juga:
Presiden Prabowo Resmikan PANDU EV, Produk Anyar PT Pindad Berbasis Listrik
- Administrasi Terampil: Rp 13.500.000
- Operasional Ahli: Rp 11.610.000
- Operasional Terampil: Rp 9.810.000