JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengakui A-Green yang terletak di Perumahan Taman Aries, Blok A7 RT 04/09, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sebagai Kampung Lingkungan dan Arsitektural Pengelolaan Sampah Berkelanjutan.
Tak hanya itu, Pemkot juga menganggap A-Green tidak hanya sekadar kebun, tapi benar-benar dikelola secara arsitektur yang mempunyai masterplan.
Baca Juga:
Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Barat Tembus 57,33 Persen, BPS Terus Genjot Pendataan Hingga Akhir Agustus
A-Green ditata tidak hanya berdasarkan produksinya dalam mengurangi atau mengelola sampah, namun keindahan dan kenyamanan, termasuk secara sosial A-Green berfungsi secara edukasi atau dengan kata lain, pengelolaan sampah di A-Green telah dilakukan secara holistik.
Sejarah A-Green
Awalnya A-Green merupakan sebuah lahan fasilitas umum (fasum) kosong yang diserahterimakan develover kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 1998.
Baca Juga:
Forum Anak Jakarta Apresiasi YPHMI Hadirkan Perlindungan Hukum Gratis bagi Perempuan dan Anak
Karena masih kosong pada waktu itu, lahan ini pun dijadikan warga sebagai tempat pembuangan sampah. Bahkan, sewaktu-waktu warga juga ikut membakar sampah di lahan tersebut.
Menurut Andi Tjahja, Pengelola A-Green, sampah yang terus menumpuk itu tidak hanya berasal dari warga komplek, warga luar komplek pun ikut membuang sampah di lahan itu.
Resah Bau Sampah