“Kalau WNA yang katanya investor saja bisa mengamuk, menganiaya warga, bahkan menelanjangi diri di tempat umum, maka sudah sangat mendesak bagi kita untuk meninjau ulang apa definisi investor itu dan seberapa jauh mekanisme kontrol kita atas keberadaan mereka,” ujar Tohom.
Tohom, yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini menambahkan bahwa insiden ini mengungkap lemahnya sistem pemantauan lintas kota dalam kawasan megapolitan seperti Jabodetabekjur.
Baca Juga:
Pasca May Day, Personil Polres Metro Jakarta Pusat Bersihkan Sampah di Monas
“Saya sudah lama mengingatkan bahwa aglomerasi tanpa manajemen sosial yang tertib hanyalah bom waktu. Kita ingin membangun kota global, tapi aspek dasar seperti pengawasan izin tinggal saja belum rapi.”
Ia pun mengusulkan agar regulasi keimigrasian ke depan mencantumkan ketentuan geo-fencing administratif, di mana keberadaan WNA bisa dipantau secara real time dengan dukungan teknologi.
“Mau tinggal di Jakarta Barat? Silakan. Tapi begitu Anda menyeberang ke Jakarta Selatan atau Depok, sistem harus bisa mendeteksi dan memberi sinyal ke aparat. Ini bukan paranoid, ini smart governance,” tuturnya.
Baca Juga:
Lepas 393 Calhaj Kota Tangerang, Ini Pesan Wakil Gubernur Banten
Tohom juga menekankan pentingnya peran serta publik dalam pengawasan komunitas WNA, dengan memperkuat fungsi RT-RW, pengelola apartemen, hingga satuan keamanan setempat.
“Kita tidak anti-WNA. Tapi kita menuntut tertib, saling menghormati, dan tidak ada lagi insiden barbar seperti ini terulang,” tutupnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]