JAKARTA.WAHANANEWS.CO – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat tengah berupaya untuk mengimplementasikan atau mengoptimalisasikan pengelolaan sampah di lingkup rukun warga (RW) dengan metode cara baru yaitu menggunakan mesin pemilah sampah terbaru.
“Hari ini kami melanjutkan optimalisasi pengelolaan sampah yang telah dimulai di Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) RW 01 Kalideres tahun lalu yaitu di BPS RW 05 dengan mesin pemilah sampah,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Barat Achmad Hariadi kepada Jakarta.WahanaNews.co di lingkungan Komplek Asrama Dinas Lingkungan Hidup di Jalan Bambu Larangan, RT 05/05 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga:
Atasi Masalah Sampah, MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Pemda Tiru Pemkab Pandeglang Pinjam Uang ke Bank untuk Biayai Pembangunan Infrastruktur
Hariadi menjelaskan jika selama ini proses pemilahan sampah secara manual dapat menghasilkan output sampah 1 hingga 2 ton per hari untuk wilayah jakarta Barat maka dengan mesin pemilah sampah yang baru ini, optimalisasi output sampah dapat dihasilkan sebanyak 8 ton setiap hari di sumber terdiri dari sampah organik, dan sampah anorganik yang sudah terpilah. Ini tergantung jumlah sampah yang masuk ke TPS.
Melalui mesin pemilah sampah ini, kata Hariadi, sampah yang tercampur yang masuk ke mesin, terpilahnya sudah mewakili 3 mesin yaitu mesin pencacah organik, mesin pencacah anorganik, dan mesin bubur sampah.
“Sampah yang masuk ke mesin akan terpilah menjadi bubur sampah organik, dan sampah RDF ungkap Hariadi.
Baca Juga:
Sampah Berserakan di Binjai, Pemko Janji Perbanyak Titik Bak Sampah Tahun Ini
Dijelaskan Hariadi, output dari mesin pemilah ini juga dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya.
Yang organik yang telah jadi bubur sampah organik dapat digunakan untuk makanan magot selanjutnya menjadi pakan ternak bisa juga diproses untuk komposting, media tanam, pupuk dan bahkan bisa digunakan menjadi bahan untuk pembuatan batu bata setelah dikeringkan menjadi tepung.
Hariadi menjelaskan kehadiran mesin pemilah sampah ini menjadi bagian dari peta jalan pengolahan sampah di Jakarta Barat.
Dalam kajian di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, ada 3 titik sumber sampah, pertama sampah yang berasal dari rumah tangga, kedua dari kawasan ma diri atau dunia usaha, dan ketiga dari fasilitas umum atau fasilitas publik lainnya.
“Kita fokus di rumah tangga saja karena jumlah sampah terbesar ada di rumah tangga,” jelasnya.
Sampah-sampah di lingkup RW yang berasal dari rumah tangga ini, dikelola oleh BPS Rukun Warga.
Ia berharap melalui mesin pemilah sampah terbaru ini, BPS RW dapat bekerja maksimal menghasilkan lebih banyak output sampah yang dapat digunakan lagi untuk kebutuhan lain.
Ia juga berharap nantinya sampah-sampah residu yang tidak dapat didaur ulang lagi jumlahnya tidak banyak lagi untuk dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
“Saya berharap melalui mesin pemilah sampah ini, pengelolaan sampah di BPS dapat terkelola dengan baik. Adapun sampah yang ukuran besar (bulky waste) sudah ada tempat pembuangan yang dikelola UPS Badan Air di TB Simatupang,” jelasnya.
Hariadi menambahkan mesin pemilah sampah ini perlu dilengkapi konveyor agar dapat mensortir batu, logam, besi, kain, dan karung karena akan mempengaruhi fungsional mesin tersebut, sehingga edukasi kepada petugas menjadi hal sangat penting agar output dan outcome sampah sesuai dengan yang diharapkan.
Menurut Hariadi, penggunaan mesin pemilah sampah di BPS RW 05 ini sebagai prototipe solusi bagi RW maupun BPS RW untuk menyelesaikan sampah di sumbernya.
“Peran aktif RW di kawasan mandiri sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan sampah di lingkup RW khususnya RW yang di lingkungannya memiliki fasum fasos dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hariadi mengajak masyarakat agar memahami bahwa sampahku adalah tanggung jawabku dan merubah paradigma pengelolaan sampah dari kumpul angkut buang menjadi kumpul pilah olah sehingga lingkungan bersih dan sampah tertangani.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]