Kekhawatiran warga tidak hanya berkaitan dengan dugaan persoalan perizinan. Lokasi tower yang berada di dekat rumah penduduk juga membuat warga mempertanyakan aspek keselamatan konstruksi.
Warga turut mempertanyakan proses pembangunan yang disebut menggunakan pengecoran beton secara manual. Punguan mengatakan kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran apabila tidak dilakukan dengan pengawasan dan standar teknis yang memadai.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Terima Audiensi Manager PLN UP3 Sibolga: Perkuat Sinergi dan Pemerataan Listrik Desa
“Kami takut apabila suatu saat tower tersebut roboh dan menimpa rumah-rumah warga. Karena itu kami meminta pemerintah jangan menunggu sampai terjadi korban atau musibah baru bertindak,” kata Punguan.
Ia meminta pemerintah memeriksa struktur bangunan, fondasi, material, metode konstruksi, jarak bangunan dengan permukiman, serta berbagai aspek teknis lainnya.
Warga juga berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk desakan agar Pemkot Jakarta Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan BTS tersebut.
Baca Juga:
Pembangunan Dua Gedung Baru RSUD Besemah Diduga Belum Kantongi PBG, DPMPTSP: Belum Ada Pengajuan
“Kami akan turun ke jalan melakukan aksi damai. Kami meminta Pemkot Jakarta Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan BTS yang diduga belum memiliki PBG,” ujar Punguan.
NGO Jalak Surati Wali Kota Jakarta Pusat
Sorotan terhadap bangunan BTS tersebut juga disampaikan Non-Government Organization (NGO) Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak).
Koordinator Hukum dan Investigasi NGO Jalak, M. Syahroni, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat laporan sekaligus permohonan resmi kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin.