Melihat Persoalan dari Perspektif Reinventing Government
Tiga dekade lalu, David Osborne dan Ted Gaebler melalui buku monumental Reinventing Government (1992) mengkritik birokrasi tradisional yang terlalu fokus pada prosedur, struktur, dan jumlah pegawai. Mereka menawarkan paradigma baru yang dikenal sebagai Entrepreneurial Government atau pemerintahan kewirausahaan.
Baca Juga:
Negara Bayar Pensiun Terlalu Lama, DPR Dorong Perombakan Sistem ASN
Menurut Osborne dan Gaebler, pemerintah yang baik bukanlah pemerintah yang memiliki pegawai paling banyak, melainkan pemerintah yang mampu menghasilkan manfaat terbesar bagi masyarakat dengan sumber daya yang dimiliki.
Prinsip ini sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Fokus utama seharusnya bukan pada berapa banyak PPPK yang direkrut, melainkan pada seberapa besar nilai publik yang dapat dihasilkan oleh PPPK tersebut.
Seorang guru PPPK yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan, seorang tenaga kesehatan PPPK yang memperluas akses layanan kesehatan, atau seorang penyuluh pertanian yang meningkatkan produktivitas petani sesungguhnya merupakan investasi pembangunan, bukan sekadar beban anggaran.
Baca Juga:
Mendagri Siap Bedah APBD Daerah yang Mengaku Kewalahan Bayar Gaji PPPK
Namun investasi tersebut hanya akan memberikan hasil apabila penempatannya tepat, kompetensinya sesuai, dan kinerjanya dapat diukur.
Dari Quantity-Based Bureaucracy Menuju Productivity-Based Bureaucracy
Salah satu kelemahan birokrasi tradisional adalah kecenderungan mengukur keberhasilan dari jumlah pegawai yang dimiliki. Padahal yang lebih penting adalah produktivitas organisasi.