“Ini cerita kenapa pemberian gaji sekuriti menjadi tanggal 2,” ungkap dia.
Selama di Bandung, Burhan mengatakan tidak menerima kiriman 3 foto laporan patroli dari masing-masing sekuriti yang harus dikirimkan setiap hari sebagai bukti telah berpatroli di komplek.
Baca Juga:
RT Ramai-ramai Adukan Ketua RW 09 Rawa Buaya Cengkareng Gegara Diduga Kerap Bersikap Arogan
“Kita memang ada peraturan kerja. Kalau mereka tidak kirim foto, akan dipotong 10 ribu per foto. 12 sekuriti ini tidak mengirimkan foto laporan patroli ke saya. Ini pelanggaran pertama,” kata Burhan.
Kemudian, kata Burhan, pelanggaran kedua adalah 12 sekuriti ini bersama RT dan sejumlah warga berjumlah kurang lebih 15-20 orang pada jam 21.00 malam, mendatangi rumah Johan selaku Bendahara RW untuk meminta gaji sekuriti segera dibayarkan.
“Bagi saya sekuriti itu harusnya menjaga keamanan warga. Bukan malah rame-rame jam 9 malam ikut seruduk rumah warga. Saya pakai istilah seruduk rumah warga. Ini kan tidak pantas. Kenapa tidak perwakilan saja yang ke sana. Bagi saya ini pelanggaran berat,” tegas Burhan.
Baca Juga:
Hendak Berbuka Puasa, Rumah Warga di Cengkareng Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Pada tanggal 2, Burhan kembali ke Jakarta. Ia lalu memberikan gaji 12 sekuriti itu sekaligus memberikan surat peringatan konsekuensi pelanggaran yang harus mereka tandatangani.
Menurut Burhan, pemotongan sebesar Rp 150 ribu untuk setiap sekuriti dilakukan setelah disepakati oleh pengurus RW.
Jumlah ini lebih sedikit dari jumlah pemotongan yang seharusnya mereka terima berdasarkan pelanggaran yang dilakukan.